Pengertian Hubungan Internasional; Hubungan internasional menurut buku Rencana
Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri RI
(Renstra ),adalah hubungan antar bangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional negara tersebut. Hubungan ini dalam Encyclopedia Americana dilihat hubungan politik, budaya,ekonomi, ataupun hankam.
Konsep hubungan internasional berkaitan erat dengan subjek-subjek antara lain seperti organisasi internasional, diplomasi, hukum internasional, dan politik internasional .
Asas-Asas Dalam Hubungan Internasional;
- Asas Teritorial ,yaitu kekuasaan negara atas daerah atau wilayahnya. Menurut asas ini negara melaksanakan hukum bagi semua orang dan semua barang yang ada di wilayahnya.
- Asas Kebangsaan, yaitu kekuasaan negara atas atau untuk warga negaranya.Menurut asas ini setiap warga negara dimanapun ia berada tetap mendapat perlakuan hukum dari negaranya.
- Asas Kepentingan Umum,yaitu negara dapat melindungi dan mengatur kepentingan dalam kepentingan masyarakat.
Pola Hubungan Internasional Yang Di Bangun Indonesia
- Hubungan Internasional diartikan sebagai hubungan yang bersifat global yang meliputi semua hubungan yang terjadi dengan melampaui batas-batas ketatanegaraan.
- Politik luar negeri adalah seperangkat cara yang dilakukan oleh suatu negara untuk mengadakan hubungan dengan negara lain dengan tujuan untuk tercapainya tujuan negara serta kepentingan nasional negara yang bersangkutan.
- Hubungan Luar negeri adalah keseluruhan hubungan yang dijalankan oleh suatu negara dengan semua pihak yang tidak tunduk pada kedaulatn
- Politik Internasional adalah politik antar negara yang mencakup kepentingan dan tindakan beberapa atau semua negara, serta proses interaksi antar negara maupun antar negara dengan organisasi internasional
- Dampak Suatu Negara Yang Mengucilkan Diri Dari Pergaulan Internasional
- Kedaulatan Ekstern akan rapuh.
- Terjadi disintergrasi bangsa dan negara.
- Negara sulit berkembang dengan maju.
- Pembangunan Nasional tidak akan berjalan lancar.
- Kebutuhan hidup dalam berbangsa dan bernegara kurang dapat terpenuhi
- Politik luar negeri tidak dapat berjalan optimal
- Hubungan diplomatik maupun konsuler terhambat.
Pentingnya Hubungan Internasional Bagi Suatu Negara
Suatu negara dapat mengadakan kerja sama antar bangasa atau hubungan internasional mana kala telah diakui kemerdekaan dan kedaulatannya baik secara de facto maupun de jure oleh negara lain.
Hubungan antarnegara merupakan salah satu hubungan kerja sama yang mutlak diperlukan, karena tidak ada satu negara pun di dunia yang tidak bergantung kepada negara lain.
Faktor –faktror yang ikut menentukan dalam proses hubungan internasional baik bilateral maupun multilateral;
- Kekuatan Nasional
- jumlah penduduk
- sumber daya alam
- letak geografis
Tujuan Kerja sama Internasional
- Memacu pertumbuhan ekonomi setiap negara.
- Menciptakan saling pengertian antarbangsa dalam membina dan menegakkan perdamaian dunia.
- Menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyatnya.
Faktor-faktor Arti Penting Hubungan Internasional Bagi suatu Negara
- Faktor Internal, yaitu adanya kekhawatiran terancam kelangsungan hidupnya baik melalui kudeta maupun intervensi dari negara lain.
- Faktor Eksternal;
- Yaitu ketentuan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerjasama dengan negara lain.
- Untuk membangun komunikasi lintas bangsa dan negara guna mewujudkan kerja sama yang
- produktif dalam memenuhi berbagai kebutuhan yang menyangkut kepentingan nasional negara masing-masing.
- Mewujudkan tatanan dunia baru yang dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan dan perdamaian yang abadi bagi warga masyarakat dunia.
Sarana-sarana Hubungan Internasional
Sarana untuk membuka Hubungan Internasional, adanya pengakuan secara de facto dan de jure
Sarana-sarana yang digunakan oleh negara-negara dalam Hubungan Internasional;
- Diplomasi,adalah seluruh kegiatan untuk melaksanakan politik luar negeri suatu negara dalam hubungannya dengan bangsa dan negara lain.
- Propaganda,adalah usaha sistematis yang digunakan untuk mempengaruhi pikiran,emosi, dan tindakan suatu kelompok demi kepentingan masyarakat umum.
- Sarana Ekonomi, adalah sifat sarana ekonomi perkembangan yang pesat menuju internasionalisasi.
- Kekuatan Militer dan Perang ,karena bidang militer dimonopoli oleh pemerintah, diplomasi tanpa dukungan kekuatan militer yang kuat dapat membuat suatu negaratidak memiliki percaya diri.
Makna Dan Macam-macam Perjanjian Internasional
Makna atau pengertian Perjanjian Internasional;
- Dr. Mochtar Kusumaatmadja Perjanjian internasional adalah perjanjian yg diadakan antarbangsa yang betujuan utk menciptakan akibat-akibat hukum
- Konferensi Wina tahun 1969 Perjanjian internasional adalah perjanjian yg diadakan oleh dua negara atau lebih, yg bertujuan utk mengadakan akibat-akibat hukum tertentu.
Macam Perjanjian Internasional
- Jumlah pesertanya;
- Bilateral
- Multilateral
- Strukturnya/Fungsi,
- Law Making Treaties
- Treaty contract
Objeknya (politik,ekonomi,budaya,hukum,batas wilayah,kesehatan,dll)
- Cara berlakunya
- self-executing
2.Non self-executing
- Dari segi instrumen
- tertulis
- lisan
- Menurut Proses/Tahapan Pembentukannya
- Penting ( perundingan,penandatanganan ,ratifikasi)
- Sederhana ( perundingan & penandatangan)
Istilah-istilah Dalam perjanjian Internasional
- Pakta (pact); lebih khusus dan membutuhkan ratifikasi ( mengenai pertahanan)
- Traktat (teraty);perjanjian paling formal merupakan persetujuan dua negara atau lebih mencakup perjanjian bidang ekonomi & politik.
- Konvensi (Convention); persetujuan formal bersifat multilateral yg tidak berurusan dg high policy ,dilegalisasi oleh wakil yang berkuasa penuh.
- Protoko (protocol); Persetujuan tidak resmi umumnya tidak dibuat oleh kepala negara yg mengatur masalah-masalah tambahan.
- Perikatan (Arrangement);adl istilah digunakan utk transaksi yg sifatnya sementara.Tidak diratifikasi.
- Piagam (Statute);himpunan peraturan yg ditetapkan oleh persetujuan internasional.
- Modus Vivendi; dokumen utk mencatat persetujuan internasional bersifat sementara
- Pertukaran Nota; yaitu metode tidak resmi namun banyak digunakan.
- Ketentuan Penutup (Final Act) ; ringkasan hasil konvensi .
- Charter; adalah istilah dalam perjanjian internasional utk pendirian badan yang melakukan fungsi adminitratif.
Tahap-tahap Perjanjian Internasional
- Perundingan (Negotiation); perundingan merupakan perjanjian tahap pertama antara negara/pihak tentang objek tertentu.
- Penandatanganan (signature), biasanya dilakukan oleh menteri luar negeri atau kepala pemerintahan.
- Pengesahan (ratification); Penandatangan atas perjanjian hanya bersifat sementara dan harus dikuatkan dengan pengesahan atau penguatan yang disebut ratifikasi.